Halalbihalal Kemawa Sulsel 2026: Jufri Rahman Soroti Peran Strategis Masyarakat Wajo

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Selasa, 21 April 2026 | 12:45 WIB
Sekda Sulsel Jufri Rahman
Sekda Sulsel Jufri Rahman

“Di sinilah peran Kemawa menjadi sangat strategis, bukan hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga motor penggerak ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi energi kolektif dalam membangun Sulawesi Selatan yang lebih maju, inklusif, dan berkarakter.

Bupati Wajo, Andi Rosman, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami siap menerima gagasan dan masukan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Baca Juga: Mitigasi Dampak Kekeringan, Bupati Andi Utta Ikuti Rakor Kementan

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel atas program MYP, di mana lima ruas jalan provinsi di Kabupaten Wajo akan ditangani oleh Pemprov Sulsel.

“Terima kasih atas perhatian terhadap kebutuhan masyarakat Wajo, khususnya melalui pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Peran organisasi kemasyarakatan dinilai penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: SLBN 1 Bulukumba Borong Prestasi, Raih Juara Umum dan Amankan Piala Tetap 02SN

Ketua Umum PP Kemawa, Andi Bau Sangkawana, menyampaikan bahwa Kemawa merupakan rumah besar masyarakat Wajo untuk saling menguatkan dan menjadi mitra pemerintah daerah.

“Keberadaan Kemawa diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menumbuhkan semangat gotong royong serta mengatasi berbagai persoalan daerah,” pungkasnya.

Turut hadir Anggota DPR RI Andi Yuliani Paris, Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin, Irjen Pol Erwin Zadma, Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif, serta sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X