Terkait Kendaraan Dinas Lexus Rp2 Miliar, Begini Penjelasan Pemprov Sulsel

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Minggu, 12 April 2026 | 11:49 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin.

 

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM.

Pengadaan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendaraan ini merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga: Fahidin vs TSY! Muscab PKB Bulukumba Jadi Pertarungan Penentu Arah Partai

Penggunaannya diperuntukkan untuk mendukung layanan protokoler dan operasional pemerintahan secara kedinasan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujar Muhammad Salim Basmin.

Baca Juga: Wabup Bulukumba Sambut Kunjungan Wamenkop, Tinjau Koperasi hingga Hadiri Muscab PKB

Ia menambahkan, kebijakan pengadaan kendaraan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lebih dahulu melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi. Kendaraan yang dilepas tersebut telah memenuhi batas usia pemakaian dan memiliki biaya operasional yang tinggi.

Belanja sekitar Rp2 miliar untuk kendaraan Lexus tersebut dilakukan pada 2025 sebagai bagian dari langkah efisiensi lanjutan, setelah pelepasan berbagai kendaraan dinas, termasuk enam unit Alphard, serta sejumlah kendaraan lain seperti Innova, Pajero, dan ratusan unit lainnya.

Baca Juga: Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo

“Mobil-mobil yang dijual telah memenuhi syarat umur dan biaya operasionalnya terus meningkat. Kebijakan pembelian kendaraan ini untuk mendukung operasional kedinasan secara lebih efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhammad Salim Basmin menegaskan bahwa pengadaan didasarkan pada kebutuhan akan kendaraan operasional yang mampu mendukung mobilitas dan efektivitas kerja Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X