Pemprov Sulsel Dorong Penanganan Blank Spot Luwu Timur Lewat Program Nasional

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Jumat, 3 April 2026 | 13:19 WIB
Diskominfo Sulsel terima kunjungan DPRD Luwu Timur.
Diskominfo Sulsel terima kunjungan DPRD Luwu Timur.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jaringan telekomunikasi berada pada pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan penanganan wilayah blank spot kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang saat ini masih dalam proses tindak lanjut. Pemprov Sulsel juga tetap berperan dalam fasilitasi koordinasi dan percepatan pengusulan program.

Baca Juga: Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Perencanaan Berkualitas

Sebagai langkah percepatan, pemerintah daerah didorong untuk berkoordinasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komdigi melalui program penyediaan fasilitas Very Small Aperture Terminal (VSAT) sebagai solusi alternatif percepatan akses internet di wilayah blank spot.

“Program BAKTI ini dapat menjadi solusi percepatan akses internet di wilayah blank spot. Namun, pengusulannya perlu segera dilakukan pada tahun ini atau paling lambat tahun depan,” ujar Sultan Rakib.

Fungsional Bidang Aptika Andi Paisal menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menganggarkan pembangunan infrastruktur jaringan seperti Base Transceiver Station (BTS), karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Bupati Uji Nurdin Resmi Lantik 8 Pejabat, Fokus Percepatan Kinerja Pemkab Bantaeng

Ia juga menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan saat ini dikategorikan sebagai wilayah non-3T, namun tetap dilakukan advokasi dan pengusulan berkelanjutan agar wilayah blank spot tetap mendapatkan perhatian program nasional, meskipun masih terdapat wilayah dengan keterbatasan akses.

Diskominfo SP Sulsel menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mendorong perluasan akses jaringan internet di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui konsultasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mempercepat transformasi digital di Sulawesi Selatan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X