Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali melakukan mutasi atau penyegaran birokrasi dengan melantik delapan pejabat lingkup Pemkab Bantaeng.
Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu (1/4/2026).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Sidak Gedung Perawatan Jantung yang Capai Anggaran Rp22 Miliar, Ini yang Ditemukan
Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya dr. H. Sultan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu, kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bantaeng.
Selain itu, Nur Reski dilantik sebagai Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian. Sementara Budiyamin kini menduduki jabatan sebagai Kepala UPTD Pelelangan Ikan.
Baca Juga: ASN Eselon I dan II tak Ikut Skema WFH Sekali Seminggu, Ini Daftar Lainnya
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menghadirkan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Tegaskan Isu Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter Tidak Benar
Tidak Boleh Ada Anak Tertinggal, PKK Sulsel Dorong Percepatan Imunisasi
Tegaskan Isu Sewa Helikopter Tidak Benar, Pemprov Sulsel Ambil Langkah Hukum
Dinkes Sinjai Gelar Overview, Sekda Andi Jefrianto Asapa Apresiasi Kinerja dr Emmy
Usai Libur Lebaran, Pemkab Bantaeng Gelar Apel Gabungan dan Halal Bi Halal
Musrenbang Tematik 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bantaeng Fokus pada Isu Disabilitas dan Stunting
Getaran Dahsyat Akibat Gempa Bermagnitudo 7,6 Dilaporkan Rusak Fasilitas Publik di Malut hingga Sulut
Kasus Cukai Rokok Ilegal Menguat, KPK Diminta Transparan Usut Jaringan Pengusaha dan Oknum DJBC