Sulawesinetwork.com - Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah tekankan perencanaan yang berkualitas dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Umy saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Bulukumba bersama Ketua Komisi I DPRD, Alkhaisar Jainar Ikrar di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi Lantai 4, Rabu 1 April 2026 kemarin.
Dilansir dari laman media sosial facebook Humas DPRD Bulukumba. Umy Asyiatun menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan langkah strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Bupati Uji Nurdin Resmi Lantik 8 Pejabat, Fokus Percepatan Kinerja Pemkab Bantaeng
Hal tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengharuskan keterlibatan pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu pada hasil Musrenbang Kecamatan dan Forum SKPD, dengan tetap mengedepankan prinsip perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Sidak Gedung Perawatan Jantung yang Anggarannya Capai Rp22 Miliar, Ini yang Ditemukan
Selain itu, perencanaan program dan kegiatan juga perlu memperhatikan arah kebijakan, isu strategis daerah, serta program prioritas dalam dokumen perencanaan jangka menengah.
Termasuk, kata dia, rekomendasi DPRD dari hasil evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2025 yang menjadi bahan penting dalam perbaikan kinerja perangkat daerah.
Baca Juga: ASN Eselon I dan II tak Ikut Skema WFH Sekali Seminggu, Ini Daftar Lainnya
Di akhir sambutannya, ia berharap seluruh program yang direncanakan dalam RKPD Tahun 2027 dapat berjalan optimal, meski di tengah tantangan efisiensi anggaran akibat kondisi fiskal daerah.
Ia menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum produktif untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Bulukumba. (*)