Meski demikian, Supriadi mengaku akan membahas hal ini dengan melibatkan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) beserta unsur lain yang ada di internal partai.
"Sebenarnya ini akan kami evaluasi memang di DPTD. Jadi, di DPTD ini kita punya unsur DPD sendiri, kemudian ada Dewan Etik, kemudian ada juga Majelis Pertimbangan Daerah. Ini akan kami bicarakan," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
Diberitakan sebelumnya, Umy Asyiatun Khadijah diminta turun dari mimbar orasi lantaran dianggap tidak memiliki wawasan yang cukup karena membaca teks didepan massa akaksi.
Selain membaca teks saat menjawab aspirasi. Salah menyebutkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Perampasan Hak juga menjadi sorotan massa aksi.(*)
Artikel Terkait
Tokoh Lintas Agama Bahas Korupsi hingga UU Perampasan Aset dengan Presiden Prabowo
Instruksi Presiden, Kementerian PU Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Rehabilitasi
BI Pastikan Suku Bunga Kredit Berangsur Turun, Transmisi Butuh Waktu
PBB Tekankan Pentingnya Dialog dan Transparansi dalam Penanganan Aksi Protes di Indonesia
Gubernur Sulsel Ringankan Beban Keluarga Kasi Kesra dengan Santunan dan Fasilitas Transportasi
Polwan Polres Bulukumba Dapat Ucapan Selamat HUT ke-77 di Tengah Tugas Pengamanan Unras
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkar Penjualan Ganja Lewat Instagram, 17 Batang Tanaman Disita
Vanenburg Tantang Pemain Naturalisasi Garuda Muda U-23 Buktikan Kualitas