Arum Spink Ditunjuk Jadi Tim Ahli Khusus Wakil Gubernur Sulsel

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 16:11 WIB
Arum Spink didaulat menjadi Tim Ahli Khusus Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. (1st)
Arum Spink didaulat menjadi Tim Ahli Khusus Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. (1st)

Sulawesinetwork.com – Tokoh asal Bulukumba, Arum Spink mendapat kepercayaan dalam jajaran pemerintahan Sulawesi Selatan.

Ia resmi ditunjuk sebagai Tim Ahli Khusus Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 731/V/Tahun 2025.

Penunjukan ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan rekam jejak panjang Arum Spink dalam dunia politik dan pemerintahan.

Baca Juga: Bocoran Fitur Gahar Nokia X800 Pro: Kamera Dahsyat, Baterai Jumbo, dan 5G Super Cepat!

Ia dikenal luas sebagai sosok yang memiliki integritas dan kepedulian tinggi terhadap kemajuan daerah, khususnya Kabupaten Bulukumba.

Arum Spink bukanlah nama baru di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, politisi Partai NasDem ini pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tegas! Politisi PKS Dukung Tes Urine Anggota DPRD Bulukumba

Tak hanya itu, Pipink sapaan akrabnya saat ini juga menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Bulukumba serta aktif menjadi trainer khususnya kepala daerah dan anggota DPRD.

Dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman mumpuni, kehadiran Arum Spink di lingkaran Wakil Gubernur diharapkan mampu memperkuat perumusan kebijakan strategis, terutama dalam mendorong program-program yang pro-rakyat.

Masyarakat Bulukumba pun menyambut positif kabar ini, menganggapnya sebagai bukti bahwa putra daerah mampu bersaing dan berkontribusi di tingkat provinsi.

Baca Juga: Nokia X900 Pro: Kembalinya Legenda di Era 5G?

Penunjukan ini juga menjadi motivasi bagi generasi muda Bulukumba untuk terus berprestasi dan aktif dalam pembangunan daerah.

Berikut Susunan Tim Ahli Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X