Amiruddin juga mengingatkan adanya Tambahan Alokasi Kinerja berbasis Ekologi (TAKE), di mana desa yang mengalokasikan anggaran untuk lingkungan dapat menerima tambahan alokasi kinerja sebesar 1,7 persen.
Baca Juga: Nokia G310 5G: Simpel, Tangguh, dan Siap Jadi Pilihan Baru di Kelas Menengah!
Syaratnya, desa harus memenuhi lima indikator TAKE, termasuk adanya kebijakan terkait pelestarian lingkungan, proporsi anggaran lingkungan dari APBDesa, capaian indeks kualitas lingkungan, keberadaan bank sampah aktif yang melibatkan perempuan, serta tata kelola keuangan desa.
Namun, Amiruddin juga mencatat tantangan baru: kebijakan alokasi anggaran 40 persen untuk ketahanan pangan di Kabupaten Bulukumba dapat menyulitkan desa untuk mengalokasikan anggaran besar untuk penanganan sampah.(*)
Artikel Terkait
Pulang Dari Korea dan Tiongkok, Bupati Bulukumba Bawa Peluang Emas untuk Petani dan Pekerja Muda
Permasalahan Pasar Sentral Bulukumba Mencuat: Komisi II DPRD Gelar RDP, Pedagang dan Mahasiswa Bersuara
Cetak SDM Produktif, Lapas Bulukumba Gelar Pelatihan Las dan Meubelair untuk WBP
Curas di Bulukumba Terungkap: Tim Resmob Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor
Remaja Inspiratif Bulukumba, A. Azzaza Amnan Afifah, Sang Penjaga Lingkungan Dinobatkan sebagai Duta Remaja Sulsel 2025!
Kolaborasi Pentahelix di Bulukumba: DPRD dan Pemkab Bersatu Lawan Stunting
Operasi Antik Lipu 2025: Polres Bulukumba Sikat 4 Kasus Narkoba dalam Sepekan, ASN Turut Diamankan!
Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Ujung Loe dan Puskesmas Manyampa Gelar Baksos dan Bakkes di Pelosok Bulukumba
Ciptakan Keamanan Malam Hari: Patroli KRYD Polres Bulukumba Sasar Pasar Cekkeng dan Pasar Malam!
Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, Geber Dua Agenda Strategis Penguatan Pembangunan Daerah