Dari hasil interogasi awal terhadap kesembilan orang tersebut, polisi mendapatkan informasi penting mengenai keberadaan pelaku utama.
"Setelah mengantongi informasi terkait pelaku utama, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan MA di wilayah Maros tanpa adanya perlawanan," lanjut Iptu Muhammad Ali.
Baca Juga: Lebaran Sudah Usai Tapi THR Pekerja Belum Kunjung Dibayar
Hasil interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa MA mengakui perbuatannya, yakni melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menembakkan anak panah menggunakan ketapel yang mengenai perut sebelah kiri korban.
Sembilan orang lainnya yang berada di lokasi kejadian juga membenarkan keterangan pelaku utama bahwa mereka bersama-sama menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyidik Polsek Bulukumpa tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta motif sebenarnya di balik aksi pembusuran ini," pungkas Iptu Muhammad Ali.
Keberhasilan Polres Bulukumba dalam waktu singkat menangkap para pelaku pembusuran ini patut diapresiasi.
Langkah cepat dan koordinasi yang baik antar satuan kepolisian memberikan rasa keadilan bagi korban dan menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan senjata tajam dan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(*)