Mudik Gratis Pemprov Sulsel: Selain Transportasi, Peserta Juga Dijamin Dapat Bekal Istimewa!

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 07:40 WIB
Mudik Gratis Pemprov Sulsel
Mudik Gratis Pemprov Sulsel

Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi warga Sulawesi Selatan!. Pemerintah Provinsi Sulsel (Pemprov Sulsel) kembali menghadirkan program Mudik Gratis Bersama Andalan Hati untuk menyambut Idulfitri 1446 H / 2025 M.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat pulang kampung tanpa biaya, sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik dan risiko kecelakaan.

Catat Jadwalnya!

Baca Juga: Dapat Penghormatan Istimewa dari Presiden Prabowo, Mentan Amran Minta Jajaran Tingkatkan Kinerja Kejar Swasembada

  • Pendaftaran: 17-19 Maret 2025
  • Waktu: Pukul 09.00–15.00 WITA
  • Lokasi: Kantor Dinas Perhubungan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 (depan Kima)

Kuota terbatas! Pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Jadi, pastikan kamu segera mendaftar!

Tidak hanya transportasi gratis, peserta juga akan mendapatkan paket sembako gratis sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Baca Juga: Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Gowa, Legislator PAN Jadi Orangtua Asuh

Rute Mudik Gratis 2025

Mudik gratis ini akan melayani enam jalur utama dengan 13 destinasi dari Makassar ke berbagai daerah di Sulsel:

  • Parepare
  • Sidrap
  • Wajo
  • Luwu
  • Palopo
  • Masamba
  • Malili
  • Jeneponto
  • Bantaeng
  • Bulukumba
  • Watampone (Bone)
  • Sinjai
  • Selayar

Baca Juga: Ayo Daftar! Kuota Mudik Gratis Sulsel 2025 Dibuka 17-19 Maret, Simak Rute dan Syaratnya

Bagi peserta yang menuju Kepulauan Selayar, pemerintah juga telah menyiapkan kapal gratis dari Pelabuhan Bira ke Pamatata yang akan disediakan oleh ASDP.

Syarat Pendaftaran

Untuk bisa ikut dalam program ini, peserta hanya perlu menyiapkan:

Fotokopi KTP, SIM, atau Kartu Keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X