"Ini menjadi alasan utama penolakan gugatan oleh MK," pungkas Murlianto.
Dengan putusan ini, masyarakat Sulawesi Selatan kini dapat menantikan kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi dalam mewujudkan program pembangunan daerah yang lebih maju.
Artikel Terkait
Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan
Inovasi Beton Pracetak dalam Pembangunan Irigasi oleh Pemkab, Legislator Bulukumba Andi Pangerang Hakim Beri Apresiasi
Harap Gencarkan Promosi Wisata Bulukumba, Anggota DPRD Bulukumba Andi Tenri Ita Maharani: Potensi Wisata yang Luar Biasa
Pimpinan dan Anggota DPRD Menghadiri Zikir dan Tausiyah Bersama dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Bulukumba Ke 65 Tahun
Pemerintah Setop Penyaluran Bansos Beras, Upaya Jaga Harga Gabah Tetap Stabil
Pantau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Dua SMP dan SMA di Depok Jawa Barat, Wapres Gibran: Cukup Lahap Menyantap Menu Hari Ini
Soal Putusan MK Terkait Pilkada Bulukumba, JADIMI Sampaikan Hal Ini