Sulawesinetwork.com - Isu telur busuk di menu Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga membuat belasan siswa mengalami muntah dan mual terus bergulir.
Telur tidak layak konsumsi itupun sempat diakui pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba melalui Kepala Bidang Kesmas, Hj Wahida saat menggelar diskusi dengan pihak sekolah, Jumat (24/01) lalu.
Menurutnya, telur busuk dan pisang busuk sudah menjadi kelurahan rutin namun tidak ditindaklanjuti meski telah disampaikan ke pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Mendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB, Daya Tampung Sekolah Negeri Jadi Pertimbangan
"Laporan seperti ini sudah sering namun tidak ditindaklanjuti. Laporan soal telur busuk dan pisang busuk itu sudah jadi laporan rutin," ungkap Hj Wahida.
Hj Wahida mengaku jika kondisi ini telah di komunikasikan dengan dua unit SPPG di Kabupaten Bulukumba agar menjadi pembahasan keluhan siswa ini secara bersama.
Isu telur tidak layak konsumsi ini pun akhirnya berdampak kepada oknum guru yang terancam dijatuhi sanksi karena membuka ke publik hingga heboh.
Baca Juga: Mulai 1 Februari, Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer, Lalu Bisa Beli di Mana?
Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba Andi Buyung Saputra mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan sejumlah langkah-langkah dengan memanggil oknum guru tersebut.
"Kami sudah melakukan langkah kongkrit dan telah dipanggil Satgas dari kami untuk dimintai klarifikasi terkait penyebaran isu itu," ungkapnya.
"Akan memberikan efek jerah dan pembelajaran jika hasil klarifikasi dianggap melanggar," sambung Andi Buyung.
Baca Juga: PPDB Berganti SMPB 2025, Kuota Jalur Penerimaan Siswa Baru Berubah
Hal itupun mengundang mendapat tanggapan dari Kareso Institute Bulukumba yang menganggap langkah itu terkesan mengabaikan target utama program MBG.
"Guru itu bukan penyebar kabar hoaks, tapi dia menyampaikan fakta apa yang terjadi. Sekarang mau di hukum, kok pembela penyedia bertambah," ujarnya Koordinator Kareso Institute Bulukumba Andi Ardiansyah.
Artikel Terkait
SPMB 2025 Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka Lewat Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Bukan Hanya BLT BBM 2025. Cek Pencairan Bansos Lansia dan Nominal Uang Diterima
Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Segini Nominal yang Diterima KPM
Ternyata Ada 3 Jenis Bansos Lansia, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat Penerimaan
PPDB Berganti! Lalu, berapa syarat usia masuk SD, SMP, SMA di SPMB 2025?
Ini 5 Rekomendasi Smartphone Nokia Terbaru 2025 dengan Keuggulan Kamera Kualitas Premium
Prabowo Terima Menhan Prancis, Diskusi soal Tantangan Dunia
Disdik Siapkan Sanksi , Guru yang Peduli Kondisi Kesehatan Siswa kena Hukum: Jangan Ganggu Penyedia MBG