Ahmad Tahir juga mengungkap fakta bahwa pihak penyedia MBG atau SPPG merupakan seorang pejabat Pemkab Bulukumba.
Hal itu mengundang spekulasi jika wajar saja isu menu MBG tidak layak konsumsi tidak perna mendapat perhatian dan tindak lanjut Pemkab Bulukumba.
Baca Juga: Begini Perbedaan Aturan Sistem Zonasi yang Segera Diganti dengan PPDB Domisili
"Apakah karena penyedia MBG adalah seorang pejabat Pemkab Bulukumba? atau karena menguntungkangkan oknum tertentu? sehingga tidak perna di evaluasi," kesalnya.
Insiden belasan siswa SD 171 Loka muntah dan mual usai mengkonsumsi menu MBG terus menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, program pemenuhan gizi masyarakat itu justru dianggap sebagai ancaman kesehatan anak-anak oleh para orang tua. (*)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan, Konsisten Dukung Kemerdekaan
Ini Target Utama Penerima KIP Kuliah 2025, Cek Kriterianya Sebelum Mendaftar
Sejarah Perayaan Imlek yang Ternyata Hanya Terjadi di Indonesia, karena Terjadinya Diskriminasi
Belum 24 Jam Medali Jonatan Christie Rusak, Panitia Indonesia Masters Beri Tanggapan
Siapa Penyedia MBG yang Disebut Dapat Pembelaan Pemkab Bulukumba dan Wakil Ketua DPRD
Calon Ketua Askab PSSI Bulukumba, Fahrul Arman Nyatakan Sikap: Saatnya Lahirkan Prestasi dan Pembinaan Serius
Usai Dipecat Jadi Pelatih Skuad Garuda, Shin Tae-yong Diprediksi Jadi Dirtek Timnas Indonesia