Kabupaten Bone saat ini memiliki 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan, yang menyebabkan masyarakat di Bone Selatan kesulitan mengakses layanan publik yang terpusat di Watampone. Waris menegaskan bahwa secara geografis dan administrasi, Bone Selatan telah memenuhi semua syarat pembentukan DOB.
Baca Juga: Ramai Soal Pj Gubernur Jakarta yang Bolehkan ASN Poligami, Mendagri: Saya akan Tanya
“Masyarakat di Bone Selatan menghadapi kesulitan besar dalam mengakses layanan publik. Maka, pembentukan DOB Bone Selatan bukan lagi sekadar keinginan, melainkan sudah menjadi kebutuhan mendesak,” tegas Wakil Ketua Komisi 2 DPD RI itu.
Waris juga menyebutkan bahwa usulan pencabutan moratorium telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami berharap Bapak Presiden mencabut moratorium DOB. DPD RI telah menyampaikan bahwa pemekaran Bone Selatan adalah kebutuhan yang harus segera diwujudkan,” katanya.
Pemekaran Kabupaten Bone Selatan diharapkan mampu mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Dengan dukungan penuh dari DPRD Bone, DPD RI, dan pemerintah daerah, masyarakat Bone Selatan optimistis bahwa pemekaran ini dapat segera terwujud. (*)
Artikel Terkait
ASN Belum Terima Gaji, Keuangan Pemkab Bantaeng Bermasalah?
ASN Bantaeng Belum Terima Gaji, Dimana Pj Bupati Bantaeng?
Gara-gara Teknologi Baru, 4.151 ASN Bantaeng 15 Hari Tidak Terima Gaji
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Uang Palsu UIN
Menpora Dito Spill 3 Pemain Grade A yang Bakal Berseragam Garuda: Ada yang Pernah Cicipi Gelar Juara Liga Europa 2024, Sini Kenalan!
Laju Motor Sandy Permana Tak Secepat Lari Nanang 'Gimbal', Begini Usaha Terakhir sang Artis Menahan Gempuran Pisau Tersangka
Ramai Soal Pj Gubernur Jakarta yang Bolehkan ASN Poligami, Mendagri: Saya akan Tanya