Sulawesinetwork.com - Pemekaran Kabupaten Bone Selatan kembali menjadi sorotan. DPRD Bone, kepala desa, hingga DPD RI kini bersatu mewujudkan hal itu.
DPRD hingga DPD RI mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Bone Selatan agar proses administrasinya dapat segera dilanjutkan.
Anggota DPRD Bone bersama delapan kepala desa dari wilayah Bone Selatan bertemu dengan DPD RI. Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendesak pencabutan moratorium.
Baca Juga: Perusahaan Ini Dituntut Kelompok Warga Altadena, Diduga Penyebab Kebakaran Hebat di Los Angeles
Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Rismono, menegaskan bahwa administrasi pemekaran Bone Selatan telah lama disiapkan.
“Kendalanya adalah moratorium pemekaran untuk Bone Selatan. Makanya, kita minta agar moratorium ini dicabut karena seluruh administrasi sudah siap dari dulu,” ujar Rismono dilansir Minggu, 19 Januari 2025.
Menurut Rismono, desakan ini muncul setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama para kepala desa. Dalam forum tersebut, para kepala desa mempertanyakan status pemekaran dan meminta DPRD membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Saat RDP, banyak kepala desa yang bertanya tentang pemekaran Bone Selatan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti ini ke DPD RI. Syukurlah, kami langsung diterima oleh Ketua Komite 1 DPD RI, yang menyatakan bahwa Bone Selatan memenuhi syarat sebagai DOB. Selanjutnya, ini akan dibawa ke Komisi II DPR RI,” jelasnya.
Senator asal Sulawesi Selatan, Andi Abd Waris Halid, mengungkapkan bahwa DPD RI telah menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas pencabutan moratorium DOB Bone Selatan.
Menurutnya, Kemendagri telah menyetujui langkah ini, dan kini hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Presiden.
“Sebenarnya, pemekaran Bone Selatan tidak ada kendala selain moratorium. Insyaallah, jika moratorium dicabut, pemekaran Bone Selatan akan segera diusulkan,” ujar Abd Waris.
Dia menambahkan bahwa Komite 1 DPD RI telah berkoordinasi intensif dengan Kemendagri terkait hal ini. “Kemendagri pada prinsipnya sudah setuju untuk mencabut moratorium, tetapi masih saling terkait dengan Kemenkeu,” imbuhnya.