Debat Terakhir Pilkada Bulukumba: JMS dan TSY Kenakan Passapu dan Pakaian Hitam, Aura Kemenangan Memancar

photo author
- Kamis, 14 November 2024 | 19:07 WIB
JMS-TSY menggunakan pakaian hitam dan passapu khas Kajang di debat kedua Pilkada Bulukumba 2024. (Arjun Al-Falaq)
JMS-TSY menggunakan pakaian hitam dan passapu khas Kajang di debat kedua Pilkada Bulukumba 2024. (Arjun Al-Falaq)

Sulawesinetwork.com - Debat terakhir Pilkada Bulukumba 2024 berlangsung di Gammara Hotel, Kamis 14 Nopember 2024, malam.

Pasangan Nomor Urut 1, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto tampil dengan menggunakan kostum kebesaran warga Kajang, "Baju Leqleng dan Passapu".

Pasangan dengan Jargon JADIMI ini tampil gagah dengan kostum tersebut. Keduanya juga turut disambut tari paduppa sesaat sebelum mamasuki area hotel lokasi debat.

Baca Juga: Polres Bulukumba Gelar Patroli Gabungan di Bira Serta Lakukan Tes Urine

Ia pun diantar oleh sejumlah relawan dan anak muda Bulukumba. Baik mahasiswa maupun milenial dan Gen Z.

JMS-TSY menggunakan pakaian adat Kajang.
JMS-TSY menggunakan pakaian adat Kajang. (Arjun Al-falaq)

Aura memancar pada tampilan keduanya. Pakaian hitam itu tampak serasi dikenakan dengan menandakan identitas keduanya sebagai warga Kabupaten Bulukumba.

Teriakan JADIMI mengiringi langkah JMS dan TSY menuju ruang debat. Cahaya lampu menambah sinar kilau pasangan muda itu.

Baca Juga: Nonton Debat Hingga Akhir, JMS-TSY Bakal Perlihat dan Perkenalkan Kartu Rakyat JADIMI

"JADIMI. Gagah dan kharismatik. Ini adalah tanda cahaya kemenangan. Insya Allah," kata Relawan, Hj. Nuraeni.

JMS dan TSY memang selalu kompak. Debat pertama, keduanya mengenakan baju kemeja putih yang tampak milenialis.

Tak lupa di balut jaket warna gold, dengan tulisan JADIMI di bagian lengan.

Baca Juga: Ranperda Pesantren dan Pertanian Organik, Dr. Supriadi: Langkah Pembangunan Berkelanjutan di Bulukumba

Juru Bicara JADIMI, Eka Syatria Irawan mengatakan, penggunaan baju adat Kajang pada debat terakhir ini sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya di Bulukumba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X