Soal Isu Penjegalan, Aktivis HmI Sebut Laporan Masyarakat ke Bawaslu Merupakan Penegakan Undang-undang

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 15:30 WIB
Aktivis HmI Bulukumba Nasaruddin.
Aktivis HmI Bulukumba Nasaruddin.

Sulawesinetwork.com - Terkait laporan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilkada Bulukumba 2024 kini menjadi ramai diperbincangkan sejumlah pihak.

Laporan tersebut bahkan dilain pihak dianggap merupakan upaya penjegalan pasangan petahana Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai kontestan Pilkada Bulukumba 2024.

Namun pandangan tersebut dianggap tidak beririsan dengan politik, melainkan sebagai bentuk penegakan undang-undang dan aturan pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Ingatkan Petahana tidak Gunakan Fasilitas Negara selama Kampanye dan Wajib Cuti

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Bulukumba, Nasaruddin menilai jika hal tersebut bukanlah upaya untuk menjegal calon manapun. Melainkan bentuk penegakan undang-undang dan aturan pemilu.

Menurut Nasaruddin, langkah ini dilakukan untuk menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nasar --sapaan akrab Nasaruddin, laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat kepada Bawaslu merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga: Program Kuliah Gratis Bakal Tingkatkan Derajat Kesejahteraan Masyarakat Bantaeng

"Laporan yang masuk ke Bawaslu bukanlah tindak kejahatan atau usaha untuk menggagalkan calon, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan agar proses pemilu berjalan bersih, jujur, dan adil," tegasnya, Minggu, 22 September 2024.

Ia juga menambahkan bahwa laporan ini harus dilihat sebagai upaya masyarakat untuk menegakkan keadilan dan mencegah praktik-praktik yang melanggar aturan, seperti politik uang, kampanye hitam, atau penggunaan fasilitas negara.

"Masyarakat berhak melaporkan jika ada dugaan pelanggaran, dan ini adalah langkah preventif untuk memastikan pemilu berjalan sesuai koridor hukum," katanya.

Baca Juga: Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Sidrap Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat

Lebih lanjut, Nasar berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Bawaslu dan tidak menjadikannya sebagai isu politis untuk menuduh lawan melakukan upaya penjegalan.

"Proses demokrasi yang sehat adalah ketika aturan ditegakkan dengan benar, tanpa ada tendensi untuk menghalangi siapapun dalam kontestasi politik," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X