Kerap Meresahkan, Residivis Pencurian yang Beraksi di Bulukumba Ditembak Polisi

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 13:33 WIB
Pelaku pencurian di Bulukumba berhasil diamankan polisi.
Pelaku pencurian di Bulukumba berhasil diamankan polisi.

"Kemudian anggota gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat itu, terduga pelaku sementara melintas di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biring Ere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai," ujarnya.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Soekarno Sukoharjo, Ahmad Luthfi: Pedagang dan Pembeli Gembira

"Kemudian terduga pelaku dibawa ke Polres Bulukumba guna interogasi awal untuk lebih lanjut dilakukan pengembangan," sambung AKP Aris Satrio.

Ia lebih dalam mengungkapkan, bahwa pada Sabtu (14/9/2024), pukul 22.00 Wita, anggota melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP di mana terduga pelaku melakukan pencuriannya.

Hanya saja, saat tiba di TKP, terduga pelaku langsung memberontak dan melakukan perlawanan terhadap anggota akibatnya anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun terduga pelaku tidak mengindahkannya.

Baca Juga: Tetangga Uji Tutup Jalan, Sambut Kunjungan Ilham Azikin - Kanita Kahfi

"Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku dengan cara melumpuhkannya pada bagian kaki sebelah kanannya. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis," jelas AKP Aris Satrio.

"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut."Pungkasnya

Diketahui, terduga pelaku IR alias HE merupakan Residivis dan sudah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni dua kali di Kabupaten Bulukumba dan satu kali di Kabupaten Sinjai dengan kasus yang sama yakni Tindak Pidana Pencurian sepeda motor. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X