Kerap Meresahkan, Residivis Pencurian yang Beraksi di Bulukumba Ditembak Polisi

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 13:33 WIB
Pelaku pencurian di Bulukumba berhasil diamankan polisi.
Pelaku pencurian di Bulukumba berhasil diamankan polisi.

Sulawesinetwork.com - Anggota Opsnal gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, Unit Opsnal Sat Intel Polres Bulukumba dan URC Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, serta Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap IR alias HE (26), di Kabupaten Sinjai, Sabtu, 14 September 2024.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Korban Fahri Syam (21) di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba Polda Sulsel, pada Sabtu siang 14 September 2024 tentang Tindak Pidana Pencurian.

Ia melaporkan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumahnya di Jln. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Sabtu 14 September 2024, sekitar pukul 09.00 Wita. 

Baca Juga: Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Bulukumba Rakor Sentra Gakkumdu

IR alias HE dalam pengejaran aparat kepolisian, seusai menjalankan aksinya di Bulukumba. Tak butuh waktu lama bagi Polisi untuk menangkap terduga pelaku, pasca korban melaporkan kejadian yang dialaminya.

Saat terduga pelaku ditangkap, beberapa barang bukti ikut disita, di antaranya satu unit sepeda motor, Polisi juga menyita satu unit laptop dan dua unit handphone berbagai merek.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio menjelaskan bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian berupa satu unit laptop, dua unit Handphone di dalam rumah milik korban.

Baca Juga: Warga Desa Balong Curhat ke JMS: Kami Gagal Panen Bukan Karena Cuaca, Tapi Tidak Ada Air dan Pupuk

Terduga pelaku, lanjut Kasat Reskrim, kemudian membawa lari satu unit sepeda motor merek Yamaha yang juga milik korban. Caranya, terduga pelaku memasuki rumah korban dan mengambil dua unit Handphone milik korban yang tersimpan di atas meja.

Kemudian, terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil satu unit laptop. Selanjutnya terduga pelaku keluar dari rumah korban dan melarikan diri menggunakan satu unit sepeda motor merk Yamaha tersebut.

"Yang mana sepeda motor tersebut, juga milik korban yang diambil pada saat korban menyuruh terduga pelaku mengantarkan makanan jualan korban," ungkap AKP Aris Satrio dilansir Minggu, 15 September 2024.

Baca Juga: Waduh! Populasi Ternak Sapi Potong di Bulukumba Terus Menurun, 2017-2021 Justru Sentuh Diatas Angka 77.658 Ekor

Perwira polisi tersebut juga menyampaikan kronologis penangkapan terhadap IR alias HE. Polisi katanya, melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil lidik, katanya lagi, anggota memperoleh infromasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Kabupaten Sinjai. Sehingga anggota opsnal gabungan polres Bulukumba menuju ke Kabupaten Sinjai dan melakukan koordinasi ke anggota Resmob Polres Sinjai untuk membackup dan mengamankan terduga pelaku. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X