"Mengacu pada hasil rapat-rapat sebelumnya itulah maka AKD segera diputuskan dan disahkan", ungkap Mappatunru.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Keterlibatan Oknum Lurah yang Ikut Deklarasi Paslon di Pilkada Serentak 2024
Mappatunru menegaskan bahwa pengesahan AKD diperlukan untuk menjaga marwah DPRD dan agar tidak stagnan dalam pelaksanaan tugasnya.
Sejumlah pengamat politik di Kabupaten Kepulauan Selayar menilai bahwa dinamika yang terjadi di parlemen Selayar menunjukkan kebutuhan akan kepatuhan terhadap peraturan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan.***
Artikel Terkait
Sorak Emak-emak "JADIMI" Sambut Kedatangan JMS di Rumah Korban Kebakaran
Dorong Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Ini Profil Maya Magfirah Sari, Juara 3 Ajang Duta Wisata Bulukumba 2024
Temu Sapa dengan Korcam dan Korder Barisan Relawan MTP: Memperkuat Sinergi untuk JADIMI
Salaman dan Menundukkan Kepala: Simbol Sopan Santun dan Penghargaan
BKPSDM Bantaeng Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SIPD-RI
Dewan Pengurus Kabupaten KKMB Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
Bawaslu Telusuri Keterlibatan Oknum Lurah yang Ikut Deklarasi Paslon di Pilkada Serentak 2024
Cerita Dony Ahmad Munir Soal Keberlanjutan Penanganan Pengangguran di Sumedang Saat Bertemu tim Promedia
Pendaftaran CPNS 2024 Membludak: Lebih dari 3 Juta Pelamar, Sejumlah Kementerian Sepi Peminat
100 Persen Kuota PPPK 2024 untuk Non-ASN, Seleksi Dimulai September!