"Mengacu pada hasil rapat-rapat sebelumnya itulah maka AKD segera diputuskan dan disahkan", ungkap Mappatunru.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Keterlibatan Oknum Lurah yang Ikut Deklarasi Paslon di Pilkada Serentak 2024
Mappatunru menegaskan bahwa pengesahan AKD diperlukan untuk menjaga marwah DPRD dan agar tidak stagnan dalam pelaksanaan tugasnya.
Sejumlah pengamat politik di Kabupaten Kepulauan Selayar menilai bahwa dinamika yang terjadi di parlemen Selayar menunjukkan kebutuhan akan kepatuhan terhadap peraturan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan.***