Minat Kendaraan Dinas Bekas? Pemkab Bulukumba Buka e-Lelang Hingga 30 Agustus

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 08:27 WIB
(Ilustrasi) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah, mengumumkan pelaksanaan e-lelang kendaraan dinas.  (Istimewa)
(Ilustrasi) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah, mengumumkan pelaksanaan e-lelang kendaraan dinas. (Istimewa)

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai lelang ini, Pemkab Bulukumba menyediakan layanan informasi langsung di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, khususnya di Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga: JMS 'Bungkus' Rekom Golkar, Paket JADIMI Dipastikan Penantang Petahana di Pilkada Bulukumba 2024

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi kontak person yang telah disediakan di nomor 082194524211, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail terkait proses lelang.

Dengan pelaksanaan e-lelang ini, Pemkab Bulukumba berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Proses lelang yang dilakukan secara online juga diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lelang, sehingga potensi partisipasi dari berbagai kalangan masyarakat dapat lebih maksimal.

Baca Juga: PKS, PKB dan Golkar Masing-masing Bisa Usung Kader, Gerindra-PAN Pastikan Andi Utta-Edy Manaf

Lelang ini bukan hanya sekadar penjualan aset, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Bulukumba dalam menjaga efektivitas penggunaan aset daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat melalui transparansi dan keterbukaan dalam proses lelang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X