Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Bulukumba, Pandangan Umum Fraksi hingga Penetapan Beberapa Ranperda
Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang, Remisi Umum ll sebanyak 3.050 orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas.
Sementara itu ada 1.256 orang anak binaan dengan rincian:
Pengurangan Masa Pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 orang, dan Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.
Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Mama Muda Live Streaming Hubungan Intim di Sidrap
Pada kesempatan tersebut, para narapidana mempersembahkan senam kreasi di hadapan para tamu yang kemudian mereka joget bersama dengan Bupati, Wakil Bupati serta para undangan lainnya.***