Fahidin-Edy Manaf Hingga Hamzah Pangki Duduk Semeja, Ternyata Bahas Soal Ini

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:25 WIB
Tiga politisi senior Bulukumba, Fahidin HDK, Andi Edy Manaf dan Andi Hamzah Pangki bertemu.
Tiga politisi senior Bulukumba, Fahidin HDK, Andi Edy Manaf dan Andi Hamzah Pangki bertemu.

Sulawesinetwork.com - Teka teki kemana arah dukungan partai politik (Parpol) pada Pilkada Bulukumba 2024 terus menarik perhatian publik.

Ditengah perhatian masyarakat, tiga politisi senior di Kabupaten Bulukumba bertemu dan duduk dalam satu meja.

Ketiganya yakni Ketua DPC PKB Bulukumba, Fahidin HDK, Ketua DPD PAN Bulukumba, Andi Edy Manaf dan kader senior Partai Golkar Bulukumba Andi Hamzah Pangki.

Baca Juga: Pilkada Bulukumba 2024! Kian Dinamis, JMS Terus Bayangi Petahana Berebut Rekomendasi Partai

Ketiganya melakukan pertemuan disalah satu cafe di kota Kabupaten Bulukumba, Rabu, 14 Agustus 2024 malam.

Meski bertemu ditengah hangatnya tensi politik Pilkada Bulukumba 2024, pertemuan ketiganya mendiskudikan banyak hal.

Ketua PKB Bulukumba, Fahidin HDK yang dikonfirmasi wartawan terkait pertemuan tersebut. Ia mengaku hanya silahturahmi.

Baca Juga: Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran Ulang Tahun, Praktisi Hukum Doakan Jadi Kapolri

Disilahturahim itu, Fahidin mengaku. Dirinya banyak bernostalgia masa-masa ketiganya aktif di DPRD Bulukumba dibeberapa periode lalu.

Meski demikian, ketiganya sesekali membahas kondisi politik yang kini berkembang. Namun pembahasan itu tidak secara detail menjadi pembahasan.

"Hanya reuni saja, silahturahmi. Kan kami perna sama-sama di DPRD Bulukumba beberapa periode lalu," ungkapnya dilansir, Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Tidak Ingin Asal Usung di Pilkada Serentak 2024, Demokrat Tahan Rekomendasi Cakada di 11 Daerah

"Tidak ada pembahasan yang special. Hanya membahas bagaimana proses politik yang terjadi di internal DPRD kala itu," sambung Fahidin.

Ditanya terkait apakah dipertemuan itu juga turut membahas tentang kondisi politik jelang Pilkada Bulukumba 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X