Sulawesinetwork.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura membuka peluang untuk mengalihkan dukungan di Pilkada Bulukumba 2024.
Pasalnya, rekomendasi bentuk surat tugas yang diberikan kapada bakal calon bupati Bulukumba Andi Mahfud Sulthan beberapa waktu lalu.
Tidak mampu mencukupkan tambahan koalisi partai politik (parpol) lainnya menjadi 8 kursi untuk memenuhi batas persyaratak di KPU.
Baca Juga: Penyalahgunaan Dana BOS dan DAK, Kejari Takalar Tetapkan Kepsek SDN sebagai Tersangka
Ketua Hanura Bulukumba Zabir Ikbal kepada awak media mengungkapkan jika Hanura tidak ingin ketinggalan pada konestasi mendatang.
Sehingga Hanura yang memiliki modal 3 kursi di DPRD Bulukumba hampir pasti akan meninggalkan Andi Mahfud Sulthan dan Andi Kasmir Latief.
"Partai Hanura tidak ingin ketinggalan kereta, kami ini selalu mengusung bupati," kata Zabir Ikbal kepada wartawan, Jumat, 2 Agustus 2024.
Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024! Danny Pomanto Genapkan 22 Kursi Usungan Partai, Siap Tantang ASS-Fatma
Ikbal ---sapaan akrab Zabir Ikbal, menerangkan bahawa rekomendasi berbentuk B1-KWK saat ini menjadi kewenangan DPP dan dirinya telah mengusulkan nama.
"Ini domainnya DPP, karena rekomendasinya akan diserahkan secara serentak. Kalau jadwalnya saya belum tahu kapan dan kepada siapa yang akan diberikan rekomendasi karena semua akan diputuskan ke DPP," ujarnya.
Untuk kepastian arah rekomendasi Hanura, Ikbal hanya menyebutkan politik sangat dinamis, karena sampai saat ini belum ada satupun kandidat yang memegang rekomendasi bentuk B1-KWK.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Usungan di Pilkada Bulukumba, Struktur Kepengurusan PKS Berubah
"Sekarang dinamis, karena Hanura ini harus berkoalisi dengan beberapa partai. Paling tidak saling membantu kekosongan (cukupkan 8 kursi), agar bisa berlayar (daftar) ke KPU," bebernya.
Soal arah dukungan, apakah Hanura berpotensi ke kandidat petahana atau penantang. Ikbal menyebut jika itu menjadi kewenangan DPP Hanura.
Artikel Terkait
Golkar Bantah Dukung Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024
Duel Smartphone Premium, Nokia Zeus Max 2023 dan iPhone 13, Mana yang Terbaik?
Incumbent Maju Pilkada Serentak 2024 Bisa Dipenjara Jika Tidak Memenuhi Aturan Ini Sebelum Penetapan Paslon
KASN Tegas! Posting Cabup dan Cawabup di FB, Dua Kadis Dijatuhi Sanksi
Rekomendasi PKB Terbit, Koalisi Bersama PPP dan PDIP Bakal Halau Wacana Kotak Kosong
Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Bawa OPD Sulbar Studi Karya di Kebun Percontohan Milik Bupati Bulukumba
Soal Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, Ini Harapan DPRD Bulukumba