"Sebaiknya dibuktikan (cuitan) biar tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat. Apalagi ini berkaitan dengan penggunaan anggaran negara," ujar Andi Ardiansyah.
Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024! Nurdin Halid Dukung ASS, Golkar Sulsel Kaget
Andi Ardiansyah berharap agar cuitan yang disampaikan Anggoro ke publik tidak hanya menjadi mencari sensasi tanpa adanya dasar data yang dia suarakan.
"Kami hanya berharap cuitan itu bisa dibuktikan dan tidak terkesan sebagai sensasi atau tidak bisa dibuktikan," ucap Andi Ardiansyah.
DAK Disdikbud
Baca Juga: 7 Daerah di Sulsel Terima Rekomendasi! Pilkada Bulukumba 2024, Siapa Jagoan Demokrat?
Selain cuitan soal adanya program kegiatan yang terindikasi menjadi lahan mencari keuntungan oleh oknum tertentu.
Temuan Pansus DPRD Bulukumba terkait Swakelola DAK Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp34 miliar tahun anggaran 2023 juga menjadi sorotan.
Dalam temuan Pansus tersebut menemukan adanya pelaksanaan kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
Hasil temuan Pansus tersebut diungkap saat sidang paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda persetujuan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.
Atas temuan swakelola DAK Rp34 miliar itu, Pansus LKPJ DPRD Bulukumba merekomendasikan untuk dilakukan penuntasan pekerjaan fisik yang belum selesai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Kabid Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad memberikan tanggapan terhada hal tersebut.
Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK tahun 2023 menggunakan metode swakelola tipe 1.