Kurdiansyah Anggoro Diminta Buktikan Cuitannya Soal Adanya Dugaan Permainan Pelaksanaan Program Kegiatan Pemerintah

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 07:45 WIB
Rekaman layar akun medsos facebook Anggota DRPD Bulukumba terpilih dari NasDem Kurdiansyah Anggoro.
Rekaman layar akun medsos facebook Anggota DRPD Bulukumba terpilih dari NasDem Kurdiansyah Anggoro.

Sulawesinetwork.com - Masyarakat Kabupaten Bulukumba dihebokan dengan cuitan anggota DPRD Bulukumba terpilih Kurdiansyah Anggoro.

Dalam cuitannya di akun media sosial facebook pribadi Kurdiansyah Anggoro menyinggung dugaan adanya permainan program kegiatan pemerintah.

Caleg terpilih periode 2024-2029 dari Partai NasDem itu bahkan menuliskan soal pagu anggaran yang kecil juga memiliki keuntungan.

Baca Juga: 7 Daerah di Sulsel Terima Rekomendasi! Pilkada Bulukumba 2024, Siapa Jagoan Demokrat?

Cuitan Anggoro--sebutan akrab Kurdiansyah Anggoro, itu pun di tanggapai dari Ketua Kareso Institut Bulukumba, Andi Ardiansyah.

Menurutnya, cuitan yang disampaikan Anggoro dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik tentu cukup perlu mendapat respon masyarakat.

Andi Ardiansyah mendorong agar Anggoro untuk membuktikan cuitan tersebut agar tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.

Baca Juga: DAK Pendidikan Bulukumba 2023 Disorot, Kabid Humas Pemkab: Metodenya Sudah Benar Bahkan Diapresiasi Kemenkeu

"Sebaiknya dibuktikan (cuitan) biar tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat," ungkapnya, Jumat, 26 Juli 2024.

"Apalagi ini berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Sebaiknya dibuka ke publik program yang dimaksud," tambah Andi Ardiansyah.

Andi Ardiansyah mengaku jika secara positif menilai apa yang disuarakan Anggoro merupakan wujud sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Cuitan Anggota DPRD Bulukumba Terpilih di Medsos Heboh, Sindir Adanya Dugaan Permainan Program Kegiatan Pemerintah

"Meski belum dilantik, secara positif apa dia (Anggoro) yang disampaikan adalah bentuk keberpihakanya kepada masyakarat," ujar.

"Kami berharap cuitan itu bisa dibuktikan dan tidak terkesan sensasi atau tidak bisa dibuktikan," sambung Andi Ardiansyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X