Sulawesinetwork - Pemkab Bulukumba berencana melelang sedikitnya 120 kendaraan dinas (randis) pada bulan Juli 2024.
Langkah ini diambil untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini terbebani oleh biaya perawatan dan operasional kendaraan tersebut.
Ratusan randis yang akan dilelang terdiri dari berbagai jenis kendaraan, yaitu roda dua, roda tiga, dan roda empat.
Baca Juga: Juli 2024! Pemkab Bulukumba Siap Lelang 120 Kendaraan Dinas, Ini Daftarnya
"Pemkab Bulukumba merencanakan akan melakukan lelang kendaraan dan rongsokan. Saat ini sudah dalam tahap pengurusan administrasi," ujar Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Kamis, 11 Juli 2024.
Menurut catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, kendaraan yang akan dilelang merupakan kendaraan bekas dengan tahun pengadaan antara 2002 hingga 2015.
Dari total 120 kendaraan yang akan dilelang, sebanyak 77 unit akan dilelang sebagai unit utuh.
Rinciannya, terdapat 71 unit kendaraan roda dua, 0 unit kendaraan roda tiga, dan 6 unit kendaraan roda empat.
Selain itu, 43 unit lainnya akan dilelang sebagai rongsokan, yang terdiri dari 25 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda tiga, dan 6 unit kendaraan roda empat.
Adanya lelang ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dinas dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Program KIP! 20 Mahasiswa Bulukumba Dilepas ke Makassar untuk Kuliah Gratis
Proses lelang akan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum, sehingga siapa pun dapat berpartisipasi.
Lelang kendaraan dinas ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban APBD, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.