Bawaslu Sindir KPU Bulukumba, Minta Coklit Dilakukan Secara Profesional

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 15:10 WIB
Petugas Pantarlih melakukan Coklit jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba.
Petugas Pantarlih melakukan Coklit jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba sindir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.

Bawaslu Bulukumba mengingatkan agar KPU Bulukumba melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara profesional.

Hal itu disampaikan Bawaslu Bulukumba jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang.

Baca Juga: PDI Perjuangan dan Demokrat Pertimbangkan Nama JMS di Pilkada Bulukumba, Andi Mahfud Sulthan Terdepak

Diketahui, Coklit mulai dilakukan KPU Bulukumba sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang atau sebelum tehapan pendaftaran calon kepala daerah.

Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar mengingatkan KPU agar memastikan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bakri juga mengingatkan agar Pantarlih wajib mendatangi dan bertemu secara langsung para pemilih atau melakukan door to door.

Baca Juga: LKBH STIE-AMKOP Resmi Berdiri, Andi Firmansyah: Sebagai Pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2024, Pasal 1 ayat (5) disebutkan bahwa coklit adalah kegiatan petugas pemutahiran data dengan bertemu pemilih secara langsung.

"Coklit dilakukan petugas sesuai aturan dengan bertemu secara langsung dan melakukan perbaikan dari RT/RW agar nama lain dan tambahan bisa dicocokan," katanya, Rabu, 26 Juni 2024.

Bakri menegaskan jika Bawaslu Bulukumba telah menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan Desa untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga: Cek Rekening! PNS Dapat Uang Lembur dan Makan Lembur Terpisah, Sri Mulyani Jelaskan Begini

Pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan Coklit dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami (Bawaslu) juga telah mengintruksikan Panwascam hingga Panwaslu untuk melakukan pengawasan agar coklit dilakukan secara profesional," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X