Sulawesinetwork.com - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Amkop Makassar yang selanjutnya (LKBH STIE-AMKOP) Makassar resmi terbentuk.
LKBH STIE-AMKOP dibentuk sebagai organisasi bantuan hukum (OBH) dibawah naungan kampus STIE-AMKOP Makassar.
LKBH STIE-AMKOP Makassar yang resmi berdiri menunjuk Andi Firmansyah sebagai Direktur Eksekutif LKBH-AMKOP Makassar
Baca Juga: Cek Rekening! PNS Dapat Uang Lembur dan Makan Lembur Terpisah, Sri Mulyani Jelaskan Begini
Launching pendirian LKBH STIE-AMKOP ini dilaksanakan pada Rapat Senat Terbuka di kampus STIE-AMKOP Makassar yang dirangkaikan pula dengan acara wisuda Sarjana dan Magister STIE-AMKOP Makassar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Pengurus Yayasan Bata Ilyas Ketua dan para wakil Ketua Civitas akademika STIE-AMKOP Makassar dan para tamu undangan.
Ketua STIE-AMKOP Makassar Dr Gunawan Bata Ilyas mengungkapkan kesyukuran dan apresiasi atas terbentuknya LKBH STIE-AMKOP.
Baca Juga: Info Penting untuk Guru! Tunjangan Sertifikasi Triwulan II Auto Cair Jika Penuhi 9 Syarat ini
"Saya pikir tidak berlebihan ketika apresiasi yang sebesar-besarnya kita sematkan atas terbentuknya LKBH STIE-AMKOP ini," terangnya, Rabu, 16 Juni 2024.
Sementara Direktur Eksekutif LKBH STIE-AMKOP Makassar, Andi Firmansyah menyampaikan rasa bangga dan kehormatan atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Yayasan Dan Ketua STIE-AMKOP.
"Saya pikir LKBH STIE-AMKOP sebagai OBH seyogianya dapat melaksanakan kerja-kerja bantuan hukum, bersinergi dengan kampus sebagai perwujudan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
"Sekali lagi ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada Ketua STIE-AMKOP Makassar, Bapak Dr. Gunawan Bata Ilyas," pungkasnya.
Diketahui, Andi Firmansyah yang ditunjuk menjadi Direktur Eksekutif LKBH STIE-AMKOP juga Mahasiswa Program Doktor UIN Alauddin Makassar. (*)