Wawan menyebutkan berdasarkan data pada Pilkada 2020 lalu, sepanjang tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 Bawaslu Bulukumba telah memproses dan merekomendasikan ke KASN sebanyak 27 Kasus Netralitas ASN.
Dari 27 kasus tersebut terdapat 34 orang yang ditangani Bawaslu Bulukumba terkait netralitas ASN dan telah mendapat putusan.
Baca Juga: Percepat Perputaran Ekonomi di Desa, Warga Pattaneteang Berterimakasih ke Ilham Azikin
“Beragam sanksi yang diberikan saat itu, seperti 13 orang yang diberikan sanksi moral, 2 orang diberikan sanksi disiplin ringan, 13 orang diberikan sanksi disiplin sedang,” urai wawan.
Pada pilkada 2024 mendatang Wawan berharap agar pelanggaran netralitas ASN bisa diminimalisir dan pihaknya tegas akan memaksimalkan himbauan dan penindakan.
Baca Juga: Polisi Amankan Oknum Sopir Angkutan Asal Bulukumba Diduga Rudapaksa Penumpangnya
"Kita berharap pelanggaran netralitas ASN bisa diminimalisir, Bawaslu Bulukumba telah memaksimalkan imbauan agar ASN di lingkup Pemkab Bulukumba tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada berlangsung," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
RSUD Padjonga Daeng Ngalle Kaji Banding Remunerasi di RSUD HA Sulthan Daeng Radja Bulukumba
Gerindra Kunci AIA Maju Pilgub Sulsel, Asah Andi Sudirman-Danny Pomanto Tertutup
Andi Iwan Aras dan Adnan Purichta Ichsan Berpasangan di Pilgub Sulsel 2024? ASS-Fatma Dapat Lawan Berat
Dua di Jeneponto, 1 Bulukumba, Rekomendasi Hanura untuk Pilkada Serentak Berlaku Hingga 3 Juli
DPRD Bulukumba Apresiasi Lokakarya Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network
Paket IDAMAN Sulawesi Selatan Menguat di Pilgub Sulsel 2024, AIA-Adnan Bakal Dapat Tambahan Partai
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bulukumba Gelar Bakti Sosial
Kerabat Adnan Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Andi Iwan Aras, Ini yang Dibisikan