Bawaslu Bulukumba 'Warning' ASN, Minta tidak Gaduh di Pilkada Serentak 2024

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 11:29 WIB
Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan. (FOTO: DOC.BAWASLU BULUKUMBA).
Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan. (FOTO: DOC.BAWASLU BULUKUMBA).

Wawan menyebutkan berdasarkan data pada Pilkada 2020 lalu, sepanjang tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 Bawaslu Bulukumba telah memproses dan merekomendasikan ke KASN sebanyak 27 Kasus Netralitas ASN. 

Dari 27 kasus tersebut terdapat 34 orang yang ditangani Bawaslu Bulukumba terkait netralitas ASN dan telah mendapat putusan.

Baca Juga: Percepat Perputaran Ekonomi di Desa, Warga Pattaneteang Berterimakasih ke Ilham Azikin

“Beragam sanksi yang diberikan saat itu, seperti 13 orang yang diberikan sanksi moral, 2 orang diberikan sanksi disiplin ringan, 13 orang diberikan sanksi disiplin sedang,” urai wawan.

Pada pilkada 2024 mendatang Wawan berharap agar pelanggaran netralitas ASN bisa diminimalisir dan pihaknya tegas akan memaksimalkan himbauan dan penindakan.

Baca Juga: Polisi Amankan Oknum Sopir Angkutan Asal Bulukumba Diduga Rudapaksa Penumpangnya

"Kita berharap pelanggaran netralitas ASN bisa diminimalisir, Bawaslu Bulukumba telah memaksimalkan imbauan agar ASN di lingkup Pemkab Bulukumba tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada berlangsung," pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X