Partai Hanura Serahkan Rekomendasi ke Andi Mahfud Sulthan Untuk Pilkada Bulukumba 2024, Ikbal Zabir Mendampingi

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 15:27 WIB
Bakal calon Bupati Bulukumba Andi Mahfud Sultan didampingi Ketua Hanura Bulukumba menerima rekomendasi usungan di Pilkada Bulukumba 2024.
Bakal calon Bupati Bulukumba Andi Mahfud Sultan didampingi Ketua Hanura Bulukumba menerima rekomendasi usungan di Pilkada Bulukumba 2024.

Sulawesinetwork.com - DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menerbitkan surat rekomendasi untuk bakal calon di Pilkada Bulukumba 2024.

Rekomendasi yang diterbitkan pertanggal 3 Juni 2024 itu diberikan kepada bakal calon bupati Andi Mahfud M Sultan.

Surat dengan nomor register RK/661/DPP-Hanura/VI/2024 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Hanura DR Oesman Sapta dan Sekretaris DPP Hanura Benny Rhamdani.

Baca Juga: Selain Bone, KPU Luwu Utara Juga Jadi Sorotan Karena Diduga Lakukan Pelanggaran

Baca Juga: Dua Nama Direkomendasikan PKS Bulukumba ke DPW, Peluang Paketkan Kader Makin Terbuka

Rekomendasi bakal calon bupati usungan Hanura di Pilkada Bulukumba itu diserahkan langsung oleh Ketua TPP Hanura Irjan Pol Afrisal Ahyar.

Rekemendasi usungan itu diberikan langsung kepada Andi Mahfud Sultan didampingi Ketua DPD Hanura Bulukumba Ikbal Zabir.

Sebelumnya, DPD Hanura Bulukumba membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Bulukumba.

Baca Juga: Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Praktik Baik SMP Negeri 9 Bulukumba dalam Pelestarian Lingkungan

Sejumlah figur yang melakukan pendaftaran secara resmi termasuk Andi Mahfud Sultan beberapa waktu lalu.

Diketahui, Partai Hanura memiliki modal tiga kursi di DPRD Bulukumba berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Setelah diberikan rekomendasi Hanura, Andi Mahfud Sultan diamanahkan untuk melakukan komunikasi dengan partai untuk mencukupkan koalisi.

Baca Juga: Ketua KPU Bone Resmi Dilaporkan ke DKPP Soal Penggelembungan Suara Hingga Terancam Pidana

Ketua DPD Hanura Bulukumba Ikbal Zabir yang dikonfirmasi membenarkan pemberian rekomendasi kepada Andi Mahfud Sultan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X