Ketua KPU Bone Resmi Dilaporkan ke DKPP Soal Penggelembungan Suara Hingga Terancam Pidana

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 14:57 WIB
Komisioner KPU Bone dilaporkan ke DKPP terkait pelanggaran Pileg 2024 lalu. (ist)
Komisioner KPU Bone dilaporkan ke DKPP terkait pelanggaran Pileg 2024 lalu. (ist)

Yusran diduga melanggar kode etik usai meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menambah suara caleg tertentu di Pileg 2024 lalu.

Anggota KPU RI Idham Kholik menekankan apabila dugaan pelanggaran itu terbukti maka segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Siapapun yang melakukan perubahan berita acara hasil perolehan suara di TPS atau merubah hasil rekapitulasi bisa terkena aturan tindak pidana pemilu," tegasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Hari Ini Gaji ke-13 Cair, ASN Cek Rekening

Baca Juga: Danny Pomanto-Indah Putri Indriani Berpotensi Paket di Pilgub Sulsel 2024, Begini Respon DPP Golkar

Diketahui, KPU Sulsel telah memeriksa lima komisioner KPU Bone untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X