Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Yusran Tajuddin resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Yusran Tajuddin dilaporkan oleh anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin terkait dugaan penggelembungan suara salah satu caleg di Pileg 2024 lalu.
Akmal Pasluddin yang juga politisi PKS itu meminta agar DKPP segera menangani kasus ini agar tidak menimbulkan riak di tengan masyarakat.
Baca Juga: Diisukan Bakal Berpaket dengan JMS atau Arum Spink, TSY Beri Sinyal Begini
Baca Juga: KPU Bone Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran Kode Etik di Pileg 2024, KPU Sulsel Temukan Indikasi
"Saya menyerahkan bukti adanya dugaan penambahan suara ke DKPP. Ada bukti percakapan, rekaman suara, dan video saya lampirkan," terangnya dilansir, Selasa, 4 Juni 2024.
Dilaporkannya kasus ini menurut Akmal Pasluddin, agar kedepannya tidak ada lagi pelanggaran seperti ini terjadi kembali saat Pilkada Serentak 2024.
"Penyelenggara tidak boleh main-main dengan aturan yang ada. Penyelenggara tidak boleh merusak suara rakyat," katanya.
Baca Juga: Pj Bupati Apresiasi WTP yang di Raih Pemkab Bantaeng
Baca Juga: Resmi Dilantik, Muh. Rivai Nur Jadi Penjabat Sekda Bantaeng, Pj Bupati Ingatkan Soal Fungsi
Akmal menambahkan bahwa perwakilan dari Aliansi Rakyat Bone juga akan melampirkan bukti-bukti yang akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Nanti hari Rabu akan ditindaklanjuti oleh teman-teman Aliansi Rakyat Bone terkait laporan ini dan juga akan mendatangi langsung DKPP," jelasnya.
Sekadar diketahui, dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ramai menjadi sorotan publik.
Baca Juga: NasDem-PAN usung ASS-FATMA, Arum Spink dan Edy Manaf Punya Peluang Bersama
Artikel Terkait
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Edy Manaf Serahkan Bendera Merah Putih
Andi Edy Manaf Masih Jadi Pilihan Andi Utta Sebagai Wakilnya, PKS Beri Respon Begini
Mencuri Dirumah Kosong, Remaja Di Bulukumba Diamankan Polisi
Ketua KPU Bone Didesak Mundur, KPU Sulsel Diminta tidak Masuk Angin
Awas Jangan Main Mata, Bawaslu Ingatkan Panwas Kelurahan/Desa Sebagai Ujung Tombak
PNM Bercerita: Kisah AO PNM Bantu Selamatkan Lingkungan Lewat Pelatihan Mengelola Sampah di Padalarang
Empat Komisioner KPU Bone Turut Diperiksa Terkait Penggelembungan Suara Caleg DPRD Sulsel
Serahkan SK Kepada 287 PPPK, Ini Pesan Pj Bupati Bantaeng