Empat Komisioner KPU Bone Turut Diperiksa Terkait Penggelembungan Suara Caleg DPRD Sulsel

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 10:03 WIB
FOTO ILUSTRASI Kantor KPU Sulsel
FOTO ILUSTRASI Kantor KPU Sulsel

Selain itu, Romi juga mempersilahkan pihak yang ingin melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Diketahui, dugaan penggelembungan suara yang melibatkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ini juga tengah ditelusuri pihak Bawaslu Bone.

"Kami punya pengawasan internal sendiri jadi silakan jika ada yang ingin laporkan ke DKPP. Kami tidak mengurusi sampai kesitu, apalagi saat ini juga di proses Bawaslu Bone," ucap Romi.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Edy Manaf Serahkan Bendera Merah Putih

Meski demikian, Romi memastikan jika hasil rekapitulasi suara hasil Pileg 2024 tidak akan berubah mesti Yusran Tajuddin terbukti bersalah.

"Hasil (rekapitulasi) ini sudah menjadi keputusan. Jadi tidak akan berubah. Maksud saya kok sekarang baru mengadu, kan ini ada batas waktunya," jelasnya.

Dugaan penggelembungan suara yang melibatkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin mencuat setelah ramai rekaman dan screnshot chat beredar disejumlah grup whatsapp.

Baca Juga: Andi Utta-TSY-ASW Hingga JMS Kantongi Rekomendasi Partai, Modal Jajal Koalisi Pilkada Bulukumba

Hal inipun mengundang reaksi sejumlah pihak. Termasuk Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin yang akhirnya melaporkan hal ini ke DKPP. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X