Selain itu, Romi juga mempersilahkan pihak yang ingin melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Diketahui, dugaan penggelembungan suara yang melibatkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ini juga tengah ditelusuri pihak Bawaslu Bone.
"Kami punya pengawasan internal sendiri jadi silakan jika ada yang ingin laporkan ke DKPP. Kami tidak mengurusi sampai kesitu, apalagi saat ini juga di proses Bawaslu Bone," ucap Romi.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Edy Manaf Serahkan Bendera Merah Putih
Meski demikian, Romi memastikan jika hasil rekapitulasi suara hasil Pileg 2024 tidak akan berubah mesti Yusran Tajuddin terbukti bersalah.
"Hasil (rekapitulasi) ini sudah menjadi keputusan. Jadi tidak akan berubah. Maksud saya kok sekarang baru mengadu, kan ini ada batas waktunya," jelasnya.
Dugaan penggelembungan suara yang melibatkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin mencuat setelah ramai rekaman dan screnshot chat beredar disejumlah grup whatsapp.
Baca Juga: Andi Utta-TSY-ASW Hingga JMS Kantongi Rekomendasi Partai, Modal Jajal Koalisi Pilkada Bulukumba
Hal inipun mengundang reaksi sejumlah pihak. Termasuk Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin yang akhirnya melaporkan hal ini ke DKPP. (*)
Artikel Terkait
KPU Sulsel Hanya Minta Klarifikasi Ketua KPU Bone Soal Penggelembungan Suara Caleg
Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba di Tetapkan, Liat Daftarnya Disini
Paket Andi Utta-Andi Soraya Selangkah Lagi Terwujud di Pilkada Bulukumba 2024, Koalisi PKS-PKB?
Nasi Kuning Gratis ASA Laris Diserbu Warga Kota Makassar
Soal Pilihan Wakil di Pilkada Bulukumba 2024, Andi Utta Bilang Begini Saat Dikaitkan Figur Lain
Cegah Kasus Kematian Ibu dan Bayi, RSUD Bulukumba Lakukan IHT Kegawatdaruratan Maternal