Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang dan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya.
Serta beasiswa dari Program Urge World Bank untuk Program S3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Kariernya diawali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.
Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.
Hingga bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri.
Ia bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.
Pada 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan.
Baca Juga: Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat
Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011.
Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum.
Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun.
Baca Juga: Waduh! Caleg Terpilih Terancam tak Dilantik, KPU Tekankan Kewajiban Ini
Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan Arif Fakrulloh.