Perwira tiga balok ini juga menyampaikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami IK, terjadi saat diamankan pada Kamis 2 Mei 2024 dan baru dilaporkan kepihak Propam pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 01.00 dinihari Wita.
"IK sebelumya telah mengadu di Propam, untuk laporan resminya di SPKT belum ada masuk hingga saat ini," ucapnya.
Baca Juga: Sempat Viral Diduga Banyak Pungli, Ternyata Seperti Ini Wisata Titik Nol Bira di Bulukumba
AKP H.Marala berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan. "Namun jika IK merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penagiayaan silahkan dilaporkan, dan disertai dengan bukti visum," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Pencairan TPP untuk ASN Pemkab Bulukumba Harus Penuhi Validasi dan Indikator Ini Dulu
Ternyata Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Triwulan I Belum Cair Hingga Mei
Pemkab Bulukumba Salurkan Bantuan Bencana ke Wajo dan Luwu, Bupati Andi Utta: Terimakasih Sudah Bantu Saudara kita
Wujud Kepedulian, Polres Bulukumba Kirim Bantuan Ke Lokasi Bencana Banjir
Waduh! Pecairan Sertifikasi Guru atau TPG tidak 100 Persen, Ini Penyebabnya
Penyelesaian Tenaga Honorer Terhambat, Tidak Terdata BKN dan Terus Bertambah, Ini Penjelasan KemenPANRB
Pemkab Takalar Dapat 100 Formasi 2024, Kepastian Hukum dan Nasib Honorer Belum Jelas
Viral Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Titik Nol, Ternyata Segini Tarif Resminya