Surat tersebut menerangkan jika terdapat daerah yang masih menunggu hasil putusan MK berdasarkan proses sengketa yang berlangsung.
Baca Juga: Fokusmaker Bulukumba akan Gelar Berbagai Lomba Olahraga Gembira dengan Berbagai Hadiah
Daerah yang tercantum berdasarkan lokus dalam surat itu yakni jenis Pileg DPR RI dapil Sulawesi Selatan 1, dan DPRD Kabupaten untuk Dapil Bulukumba 4.
Serta DPRD Kabupaten untuk dapil Wajo 1, dan Dapil Sidenreng Rappang 2 untuk DPRD Kabupaten.
Selanjutnya, DPRD Kota untuk dapil Kota Parepare 3 dan dapil Kota Parepare 4. (*)