Surat tersebut menerangkan jika terdapat daerah yang masih menunggu hasil putusan MK berdasarkan proses sengketa yang berlangsung.
Baca Juga: Fokusmaker Bulukumba akan Gelar Berbagai Lomba Olahraga Gembira dengan Berbagai Hadiah
Daerah yang tercantum berdasarkan lokus dalam surat itu yakni jenis Pileg DPR RI dapil Sulawesi Selatan 1, dan DPRD Kabupaten untuk Dapil Bulukumba 4.
Serta DPRD Kabupaten untuk dapil Wajo 1, dan Dapil Sidenreng Rappang 2 untuk DPRD Kabupaten.
Selanjutnya, DPRD Kota untuk dapil Kota Parepare 3 dan dapil Kota Parepare 4. (*)
Artikel Terkait
Mantap Jadi Calon Ketua Umum KKMB UIN Alauddin Makassar, Supardi Usung Visi Misi Ini
Lowongan Calon Dirut Perusda Dibuka, tidak Jadi Beban Salah Satu Kriteria yang Dicari
Hana Tuo Didapuk Jadi Nahkoda Baru HMJ-HES FAI Unismuh Makassar Periode 2024-2025
Ini Jadwal Kapal Ferry KMP Sangke Palangga Rute Bira-Jampea-Labuan Bajo-Marapokot Bulan Mei
Jadwal Kapal Ferry KMP Bontoharu Rute Bira-Sikeli-Kasipute Edisi Mei 2024 di Rilis ASDP Cabang Selayar
Polisi Tangkap Oknum ASN Edarkan Narkoba, 4 Gram Sabu Disita