Pemkab Bantaeng Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 Sebagai Upaya Percepatan

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 13:52 WIB
Pemkab Bantaeng menggelar Rembuk Stunting di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 29 April 2024.
Pemkab Bantaeng menggelar Rembuk Stunting di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 29 April 2024.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng terus mendorong percepatan penurunan angka stunting dengan melaksanakan Rembuk Stunting (Aksi 3) diruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, 29 April 2024.

Rembuk Stunting tersebut dilakukan melalui instrument 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Bantaeng.

Asisten III Sekretariat Daerah Bantaeng Riswan Abadi menyampaikan bahwa tujuan dari Rembuk Stunting terdiri dari tiga poin penting yang menjadi focus bahasan.

Baca Juga: Musrembang RPJPD, Bupati Andi Utta Tekankan Rancang Bangun Bulukumba yang Tepat dan Visioner

Ketiganya akni publikasi hasil analisis data situasi yang menguraikan isu dan permasalahan utama di Kabupaten/Kota.

Kedua yakni rumusan prioritas program kegiatan penanganan stunting berdasarkan hasil analisa. Dan terakhir dukungan lintas sektor terhadap konvergensi intervensi pada Desa/Kelurahan prioritas.

"Ada 2 tipe penanganan stunting yakni spesifik yang artinya mempunyai efek langsung terhadap penanganan stunting dan sensitifitas yakni program-program yang tidak secara langsung untuk penanganan stunting misalnya pemberian bansos", tuturnya.

Baca Juga: Bupati Andi Utta Serahkan Piala dan Sertifikat Penghargaan kepada Siswa SLBN Bulukumba usai Raih Gelar Juara

Riswan Abadi menerangkan jika terdapat 2 tipe pengukuran stunting yakni berdasarkan SSGI untuk Bantaeng terjadi penurunan yang sangat signifikan dari angka 22,1 persen di tahun 2022 turun menjadi 15,8 persen di tahun 2023.

Serta berdasarkan pengukuran dari EPPBGM Bantaeng sudah mengalami penurunan sampai maret 2024 ini sebesar 5,20 persen dari target tahun yakni 5,01 persen sedikit lagi, cuma dari target Nasional 4 persen masih perlu kerja keras untuk penanganan stunting ini."

Dalam Rembuk Stunting itu juga dilakukan pula penandatanganan berita acara lokasi Stunting 2024.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X