4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII, Momentum Untuk Unsur Pemerintah
5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bulukumba Bentuk Panwaslu Kecamatan, Ini Jadwalnya
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU
11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.(*)
Artikel Terkait
Menantu Bupati Mamuju Tengah Mendaftar di PKB Bulukumba untuk Pilkada Bulukumba 2024
Didorong DPW PAN Jadi Calon Bupati Bulukumba, Edy Manaf Langsung Daftar di PKB, Demokrat, dan PDI Perjuangan
DPRD Sulsel Minta Disdik Terapkan Sistem Zonasi Guru PPPK Agar tidak Memberatkan
Tiga Figur Perempuan Berpeluang Jadi Pasangan Ilham Azikin di Pilkada Bantaeng, PKB Dorong Andi Nurhayati
Pemkab Bulukumba Peringati Hari Bumi, Bupati Andi Utta Tanam Pohon Produktif Bernilai Ekonomi
Dua Pemuda di Bulukumba Ditangkap Usai Transaksi Narkoba Lewat Instagram