Irwan Hamid Ungkap Alasan Dirinya Ragu Lakukan Mutasi Pejabat Diakhir Masa Jabatan Sebagai Bupati Pinrang

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 16:07 WIB
Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Bupati Pinrang Irwan Hamid.

Abdul Rahman mengatakan bahwa meski masa jabatan Irwan Hamid sebagai Bupati Pinrang berakhir pada 24 April nanti. Permohonan izin mutasi akan tetap berjalan.

Baca Juga: PDAM Bulukumba tak Kunjung Sembuh dari Sakit, DPRD: Sebaiknya Bubarkan Saja

Abdul Rahman menuturkan, jika nantinya mendapat izin dari Mendagri, proses mutasi atau pergeseran bisa saja ditindaklanjuti oleh Penjabat (Pj) Bupati Pinrang nantinya.

"Kalau izinnya turun setelah masa jabatan Bapak Bupati Irwan Hamid berakhir, semuanya tergantung dari Penjabat Bupati Pinrang apakah akan tetap melanjutkan mutasi ini atau tidak," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Irwan Hamid berencana melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon lingkup Pemkab Pinrang.

Baca Juga: PDAM Bulukumba tak Kunjung Sembuh dari Sakit, DPRD: Sebaiknya Bubarkan Saja

Hanya saja, Ketua Nasdem Pinrang itu diperhadapkan dengan aturan larangan mutasi yang diterbitkan Mendagri beberapa waktu lalu.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X