"Sampai saat ini kami berpendapat tidak ada masalah. Tapi kami masih menunggu jawaban dari Kemendagri soal ini," ungkapnya, Selasa, 2 April 2024 lalu.
Irfan menerangkan jika pelaksanaan mutasi yang dilakukan pada 22 Maret lalu telah dikoordinasikan lebih awal dengan Kemendagri dan KASN serta Bawaslu.
Dari hasil koordinasi tersebut dinyatakan telah sesuai dan dianggap tidak ada masalah dalam pelantikan tersebut.
"Kami juga tentu tidak akan melakukan hal yang bertentangan dengan aturan yang ada, sehingga sebelum mutasi kita koordinasikan dulu dengan Kemendagri dan Bawaslu," terangnya.
"Pasca suratnya terbit, kami taat asas dan melakukan tindaklanjut dengan pembatalan sesuai dengan surat edaran Mendagri," pungkasnya. (*)