Ingat! Mendagri Tegaskan Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Serentak 2024 Harus Mundur

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 20:36 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakaarta, Rabu (27/3/2024). (Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakaarta, Rabu (27/3/2024). (Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Rapat kerja digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna optimalisasi kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota, menyangkut isu strategis yang menyangkut pelaksanaan pilkada, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: IKA Unhas Bulukumba Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

"Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak," ujar Mendagri Tito Karnavian.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X