Pakaian Hitam di Hari Jadi Bulukumba ke-64 Tahun, Identitas Budaya Suku Kajang yang Terus Dijaga

photo author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 10:08 WIB
Suku adat Kajang (Website Jadesta Kemenparekraf)
Suku adat Kajang (Website Jadesta Kemenparekraf)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menghimbau seluruh pegawai menggunakan pakaian hitam di Hari Jadi Bulukumba ke-64 tahun.

Penggunaan pakaian hitam merupakan simbol identitas masyarakat Bulukumba khususnya identitas masyarakat suku adat Kajang di Bulukumba.

Suku adat Kajang sebuah suku yang masih sangat tradisional karena masyarakatnya hanya menggunakan warna hitam sebagai pakaian.

Baca Juga: Prabowo Sebut Makan Siang Gratis Siswa akan Berdayakan Petani: Tak Ada Lagi yang Mengeluh Tak Dibeli

Suku adat Kajang merupakan salah satu suku yang mendiami bagian daerah Tana Toa Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Suku Kajang telah menghuni wilayah Tanah Toa sejak 2.200 tahun lalu. Terdapat sekitar 3947 penduduk dan 600 hektar hutan adat milik Suku Kajang.

Suku Kajang dikenal masih memegang teguh tradisi nenek moyang yang hampir menyerupai suku Baduy di Banten.

Baca Juga: Sempat Disorot Jokowi, Prabowo Juga Buka Suara Soal Anggaran Stunting Rp 10 M yang Kurang Efisien

Masyarakat suku Kajang cukup mudah dikenali karena selalu memakai pakaian yang serba hitam. Alasan Suku Kajang berpakaian serba hitam adalah sebagai gambaran proses hidup.

Warna hitam dipilih karena hitam dianggap sakral. Lebih jauh, ternyata bagi anggota suku Kajang, warna hitam memiliki makna yang mendalam.

Dengan mengenakan warna hitam, artinya manusia memiliki posisi yang sama dengan manusia lainnya, persamaan tersebut dipraktikan ke dalam segala hal, termasuk persamaan kesederhanaan.

Baca Juga: Waspada! Pengedar Uang Palsu Diamankan Polisi, Sebagian Uang Telah Dibelanjakan dan Sudah Kerap Beraksi

Bagi anggota suku Kajang, tidak ada warna yang lebih baik diantara warna yang lainnya. Dengan mengenakan warna hitam maka semuanya sama, setara, sederajat.

Warna hitam tidak hanya berlaku untuk anggota suku saja, tapi juga bagi siapapun yang memasuki kawasan Ammatoa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X