"Memang ada miskomunikasi di tingkat staf dan itu setelah melalui saya kwitansi itu. Itu ranahnya tim verifikasi, kalau tidak diverifikasi ya jangan di proses," ujarnya.
Baca Juga: Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun
Sebelumnya diberitakan, Bendahara Diskominfo Bulukumba, Risnawati membongkar adanya dugaan SPj fiktif yang terkesan dipaksana untuk cair oleh Daud Kahal.
Namun SPj tersebut akhirnya tidak dilanjutkan Risnawati agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari karena tidak melalui verifikasi.
Akibat batalnya diajukan SPj tersebut berdampak pada penghentian empat orang tenaga honorer. Dimana salah satu honorer Adriani yang menarik SPj tersebut.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: Soal Greenflation, Gibran Ajak Publik Jadi Visioner dan Berimbang
Adriani mendapat perintah untuk mengambil berkas SPj tersebut dari Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba karena dianggap bermasalah.
Dugaan SPj fiktif tersebut dikabarkan saat ini tengah ditangani oleh Inspektorat Bulukumba.(*)