Terkait Persidangan AI Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati, Begini Tanggapan Pemda Bulukumba oleh Kabid Humas Dinas Kominfo

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 20:37 WIB
Kepala Bidang Humas dan Layanan Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad saat memaparkan materi.
Kepala Bidang Humas dan Layanan Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad saat memaparkan materi.

Belajar dari kasus ini, harus dibedakan mana kritik sosial dengan fitnah. Tuduhan ini mengarah ke fitnah karena tuduhannya tidak membuktikan apa pun bahwa Andi Muchtar Ali Yusuf korupsi 9,1 milyar.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba Mulai Difungsikan Awal Tahun 2024

Ini juga menjadi pelajaran bahwa untuk suatu kritik harus berdasarkan data atau fakta yang valid, tidak dengan mudah langsung menuduh seseorang melakukan korupsi atau penyimpangan. Kecuali orang atau pihak tersebut memiliki kepentingan tertentu.

Oleh karena kasus ini sudah berproses sampai di persidangan pengadilan maka seyogyanya kita menunggu hasil keputusan hakim.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X