Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar resmi mengumumkan pemberhentian Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Walikota Makassar, Jumat, 20 Oktober 2023.
Meski Fatmawati Rusdi tidak menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhantiannya. Proses pemberhentian Fatmawati tetap dilakukan dan berjalan lancar.
Rapat Paripurna yang digelar diruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Paripurna pemberhentian istri dari Ketua NasDem Sulsel Rusdi Masse itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh Ansar dan sejumlah anggota DPRD Makassar.
"Melalui rapat paripurna pimpinan DPRD dengan ini mengumumkan bahwa Saudari Hj Fatmawati Rusdi yang telah diambil sumpah dan dilantik sebagai wakil wali kota Makassar masa jabatan 2021-2024 akan diberhentikan karena permintaan sendiri," ujar Rudianto Lallo dalam rapat paripurna, Jumat, 20 Oktober 2023..
Usai menyepakati pemberhentian Fatmawati sebagai Wakil Walikota Makassar. DPRD Makassar selanjutnya akan mengajukan pemberhentian ke Kemendagri dan Gubernur Sulsel.
"Dalam waktu dekat kita akan mengirim surat. Pimpinan dewan akan mengusulkan pemberhentian wakil wali kota Makassar masa jabatan 2021-2024 kepada mendagri," katanya.
Pemberhentian Fatmawati dilakukan berdasarkan permintaan sendiri dan sesuai dengan aturan aturan kepala daerah yang hendak menjadi peserta Pileg 2024.
Diketahui, mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Makassar setelah dinyatakan lolos sebagai Caleg DPR RI.
Baca Juga: Catat! Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Bulukumba Berakhir Besok
"Jadi lebih ke momentum proses demokrasi mensyaratkan saya untuk mengundurkan diri," ujar Fatmawati di Baruga Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel, Kamis 5 Oktober 2023 lalu.
Fatmawati mengaku jika dirinya juga telah menyampaikan pengunduran dirinya ke Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.