"Kami tentu berharap agar Bawaslu bisa lebih memassifkan sosialisasi aturan dan larangan untuk ASN agar bisa lebih dipahami," tambah Ahmad Arfan.
Diketahui, Kabupaten Bulukumba ditempatkan diperingat ke delapan sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi isu netralitas ASN atau mencapai angka presentasi 40,38 persen.(*)