"Kami justru mengapresiasi kinerja Polres Bulukumba karena mengambil langkah tepat untuk menyelesaikan persoalan ini," tutupnya,.
Sebelumnya, legislator PPP Bulukumba, Andi Pangerang mempertanyakan kinerja Polres Bulukumba yang tidak mampu menuntaskan persoalan penganiayaan yang dialami Selvi.
"Tentu kami pertanyakan soal ini, karena pihak kepolisian terkesan mengulur waktu melakukan penanganan sebuah perkara," ungkapnya, Kamis, 5 Oktober 2023 lalu.
Hal itu disuarakan Andi Pangeran setelah dirinya menerima aduan dari Selvi yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Nur Alam alias Nunu.
Menurut pengakuan Selvi kepada Andi Pangerang, dirinya dianiaya oleh Nur Alam sehingga mengakibatkan luka memar dibagian mulut akibat pukulan yang diterimanya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, Selvi usai melakukan visum lalu melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujungloe yang kemudian dilimpahkan ke Polres Bulukumba.
"Jadi korban sudah melaporkan hal ini ke Polsek lalu dilimpahkan ke Polres karena disana ditangani oleh Unit PPA," ungkap Andi Pangeran.
Andi Pengeran menjelaskan jika korban mengalami penganiayaan lantaran menagih utang yang dipinjam oleh pelaku yang tak kunjung dibayarkan.
"Jadi korban ini menagih utang yang dipinjam pelaku. Bukannya membayar, justru dia malah dianiaya oleh pelaku," terangnya.(*)