Tidak Ikuti Proses Sejak Awal, Andi Pangerang Dinilai Salah Sasaran Pertanyakan Kinerja Polres Bulukumba

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 15:40 WIB
H Andi Haris
H Andi Haris

Sulawesinetwork.com - Anggota DPRD Bulukumba, Andi Pangeran Hakim yang mempertanyakan kinerja Polres Bulukumba dinilai tidak tepat sasaran dan dianggap gagal paham.

Hal itu diungkapkan H Andi Haris yang merupakan kerabat dari Nur Alam alias Nunu yang dituding melakukan penganiayaan kepada Selvi Mandasari.

H Andi Haris yang merasa jika apa yang disampaikan legislator PPP Bulukumba itu harusnya lebih dulu di klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Surya Paloh Siap Bubarkan Partai Jika Kader Korupsi. Lima Politikus Nasdem Ini Ternyata Terjerat Masalah Hukum

"Harusnya di klarifikasi dulu kepada pihak kepolisian. Jadi salah jika mempertanyakan kinerja institusi dan tidak paham soal pokok permasalahan," ungkapnya, Jumat, 6 Oktober 2023.

H Andi Haris menjelaskan jika Nur Alam dan Selvi telah dipertemukan dan dimediasi oleh pihak kepolisian. Sehingga keduanya menganggap persoalan tersebut telah selesai.

"Sudah dilakukan mediasi antara keduanya oleh pihak kepolisian jadi salah kalau polisi tidak bekerja. Apalagi Nunu dan Selvi sama-sama saling kenal kenal," ujarnya.

Baca Juga: Dianiaya Tanpa Proses Hukum, Anggota DPRD Pertanyakan Kinerja Polres Bulukumba

"Seharusnya jika ini sejak awal diperpanjang, tentu yang akan menjadi pertanyaan apa maksud Selvi datang kerumah Nunu untuk mengamuk dan mengviralkal orang," sambung H Andi Haris.

Terkait utang piutang yang menjadi pemicu Nunu dan Selvi berseteru, H Andi Haris menerangkan jika persoalan utang piutang tersebut telah selesai dan berstatus lunas.

Menurut H Andi Haris, Nunu yang berutang kepada Selvi dengan perjanjian sebulan harus dikembalikan telah dibayar lunas sebelum tenggak waktu yang disepakati.

Baca Juga: Krisis Beras Akibat El Nino, Masyarakat Indonesia Diminta Berhenti Makan Beras Oleh Mendagri

"Soal utang itu sebenarnya sudah selesai karena sudah dibayar sebelum jatuh tempo karena diminta oleh Selvi sendiri, jadi tidak ada lagi yang soal utang itu," ungkapnya.

H Andi Haris menambahkan jika kinerja Polres Bulukumba sudah tepat dengan lebih dulu melakukan mediasi terhadap kedua pihak. Dimana kedua pihak saling mengenal sehingga tidak harus diperpanjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X