Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Korupsi Hingga Rp 30 Miliar, Begini LHKPN yang Tercatat

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 15:18 WIB
Ilustrasi uang Rp30 miliar yang ditemukan KPK saat geledah rumah dinas Mentan SYL, Kamis 28 September 2023 (FLORATANEWS.com/Ist.)
Ilustrasi uang Rp30 miliar yang ditemukan KPK saat geledah rumah dinas Mentan SYL, Kamis 28 September 2023 (FLORATANEWS.com/Ist.)

LHKPN SYL juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000, serta Kas dan setara kas Rp. 6.118.817.382. Dalam laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.

Baca Juga: Ini Dia Jenis-Jenis Batik Sulawesi Selatan: Aksara Lontara Hingga Kepala Rusa yang Diistimewakan

Pada periode 2021 lalu, SYL melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp19,6 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Adapun peningkatan harta kekayaannya ini bertambah pada sektor tanah dan bangunan.

Jika pada 2021 tercatat sebesar Rp11,06 miliar, maka pada periode 2022 dilaporkan senilai Rp 11,31 miliar.

Lalu bagaimana dengan penemuan sejumlah uang di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo?

Harta Kekayaan di LHKPN hanya mencapai 20 miliar, sedangkan KPK mengamankan sejumlah uang Rp 30 miliar dari rumah dinas Mentan Yasin Limpo.

Diketahui, selain uang miliaran rupiah, tim penyidik KPK juga menemukan 12 senjata api (senpi) berbagai jenis.

untuk saat ini, KPK masih sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X